Penarikan Pajak Serentak Tahun 2024 Desa Purwodeso
Purwodeso – Pemerintah Desa Purwodeso (Pemdes) Purwodeso mengagendakan penarikan pajak tahun 2024 serentak di masing-masing wilayah mulai tanggal 5 Maret 2024 sampai dengan tanggal 8 Maret 2024. Total SPPT yang dibagikan berjumlah 2209 dengan nilai total baku Rp.105.612.760.
Agenda penarikan pajak dimulai pukul 08.00 WIB, di wilayah RW 04 bertempat di Rumah Bapak Sarkosi (PJ Kadus RW 04) dan Wilayah RW 05 di Rumah Kades Purwodeso, Bapak Riyanto, Selasa (05/03/2024). Selanjutnya, Hari Kamis (06/03/2024) penarikan pajak di wilayah RW 01 bertempat di Balai Desa Purwodeso dan wilayah RW 02 bertempat di Gedung TPQ Nurul Huda Guyangan. Hari Jumat (07/03/2024) penarikan pajak di wilayah RW 03 bertempat di rumah Bapak Kadus III.
Agenda penarikan pajak di masing-masing wilayah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Warga lokal maupun ada yang dari luar desa turut serta dalam hak memenuhi kewajiban pajak 2024 ini, tutur salah satu perangkat desa setempat, Sar.